FAJARBANTEN.COM- Bahu Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani, Pasar Badak Kabupaten Pandeglang dijadikan lokasi tempat parkir kendaraan roda dua hingga roda empat. Keberadaan tempat parkir tersebut Sering kali mengakibatkan kemacetan lalu lintas. "Iya, sudah lama jalan di pasar badak jadi tempat parkir. Padahal mah bikin Macet," kata Andi, pengunjung Pasar Badak Kabupaten Pandeglang, Senin 13 Maret 2023.
Dikatannya, keberadaan lokasi parkir tersebut membuat pengendara yang melintas terasa terganggu. "Pastinya mengganggu buat yang lewat," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Atang Suhana membenarkan, bahu jalan raya Jenderal Ahmad Yani Pasar Badak dijadikan tempat parkir. Bahkan, untuk pengelolaan parkir tersebut dipihak ketiga kan. "Iya tempat parkir. Sudah dikelola sama pihak ketiga," katanya.
Atang menjelaskan, pengelolaan tempat parkir tersebut ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk untuk Pemkab Pandeglang. Hal itu hasil kerjasama pemerintah daerah dengan pihak ketiga. "PAD yang masuk Rp 750 juta setiap tahunnya," terangnya.
Atang beralasan, digunakannya bahu jalan Jenderal Ahmad Yani Pasar Badak menjadi lokasi tempat parkir sebagai bentuk penertiban. "Ya, itu dalam rangka penertiban parkir di tepi jalan. Makanya parkirnya dikelola, meski jalan itu masuknya jalur provinsi," ujarnya.
Menurutnya, penertiban tempat parkir di Pasar Badak Pandeglang Sering kali dilakukan. "Ya, Sering kami tertibkan,"singkatnya. (Asep)