Fajarbanten.com - Puluhan pemuda Kecamatan Menes yang tergabung dalam beberapa komunitas yakni, Komunitas Cahaya Menes (KCM), Titik Garis, Katresna dan Menes film. melakukan aksi gerakan bersih-bersih di salah satu bangunan Cagar Budaya Gedung Ex-Tangsi yang terletak di selatan Alun-alun Menes, Sabtu 29 April 2023.
Kegiatan tersebut mendapat respon baik dari pihak Pemerintah Kecamatan Menes maupun Polsek menes dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK Wilayah 8) Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta. Acara ini dengan mengusung tema " Dan Pada Akhirnya Menemukan Udara Segar".
Ketua pelaksana kegiatan bersih-bersih, Nurrizqi mengatakan, tema ini diusung bukan tanpa alasan, melainkan kondisi gedung Ex-Tangsi yg sangat kumuh dan bagian depan gedung digunakan untuk membuang sampah oleh masyarakat sekitar menimbulkan bau yang tidak sedap.
"Sebenarnya ini bukan kali pertama acara ini diadakan, tahun 2021 pernah kita lakukan kegiatan serupa, namun masyarakat sekitar masih saja buang sampah dilingkungan cagar budaya. Padahal, ini bukti sejarah yang seharusnya kita jaga,"katanya.
Ia berharap, dengan diadakan acara ini, masyarakat bisa saling menjaga akan pentingnya melestarikan cagar budaya Ex-Tangsi. " Alhamdulillah tumpukan sampah yang menimbulkan bau tak sedap sudah kita lakukan pembersihan, kami berharap dengan adanya kegiatan sosial ini, bisa mendapat perhatian khusus terutama dari pemerintah setempat, karena gedung Ex-Tangsi merupakan bukti kekayaan sejarah di Kecamatan Menes,"paparnya.
Selain kegiatan bersih-bersih kata dia, di lanjut dengan kegiatan diskusi interaktif dengan pihak Pemerintah Kecamatan Menes.
" Setelah acara bersih-bersih, kita akan lanjut berdiskusi dengan Camat Menes (Abdul Haris-red), untuk mengetahui kondisi dan potensi saat ini dan kedepan. Tuntutan kami sederhana seperti pemeliharaan bangunan cagar budaya, penyediaan ruang publik dan pengembangan potensi Menes terutama para pemuda kedepannya,"ujarnya.
Sementara itu Ketua Komunitas Cahaya Menes (KCM), berharap kepada pemerintah dan BPK Wilayah VIII agar lebih peduli terhadap gedung peninggalan zaman dulu.
"Harapannya pemerintah Kecamatan Menes dapat membantu untuk memberikan fasilitas plang larangan membuang sampah dan bersinergi bersama BPK Wilayah VIII, bisa membantu memberikan biaya untuk penerangan dan perawatan, sehingga kegiatan bersih-bersih ini tidak hanya menjadi agenda tahunan tanpa penindaklanjutan. Ajakan terbuka juga kepada masyarakat sekitar Menes untuk dapat bekerjasama agar tidak lagi membuang sampah di depan Ex-Tangsi, bangunan Cagar Budaya yang harusnya dijaga bersama,"pungkasnya. (Asep)