Danramil Mauk Disiplinkan Prokes 5M

- Rabu, 15 Desember 2021 | 15:45 WIB
anggota Koramil 09/Mauk, Sertu Bandi bersama Polsek Mauk dan anggota Satpol PP menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Jalan Raya Kelurahan Mauk Timur  (DEDE)
anggota Koramil 09/Mauk, Sertu Bandi bersama Polsek Mauk dan anggota Satpol PP menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Jalan Raya Kelurahan Mauk Timur (DEDE)

FAJARBANTEN.COM - Disiplin Protokol Kesehatan 5M wajib dijalankan semua pihak, bukan hanya aparat, tapi partisipasi dan tingkat kesadaran warga sangat diperlukan dalam mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

Untuk mengawasi dan memonitoring aktivitas warga dalam berdisiplin Protokol Kesehatan, anggota Koramil 09/Mauk, Sertu Bandi bersama Polsek Mauk dan anggota Satpol PP menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Jalan Raya Kelurahan Mauk Timur dan pasar tradisional.

Menurut Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin, Operasi Yustisi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level – 1 lanjutan terus di laksanakan di Wilayah Koramil 09/Mauk, Tangerang.

“Masih ada saja warga yang beralasan, lupa bawa masker, tidak bawa masker atau deket kok pak. Semua itu, tidak bisa menjadi alasan, karena jauh dekat jarak yang ditempuh, tetap wajib memakai masker,” tegas Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin, dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021) di Tangerang.

“Kita tetap memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, baik itu terhadap pengguna jalan, pedagang dan para pengunjung pasat,” tambah Danramil.

 

Selain itu, sambung Danramil, para pelanggar Prokes juga diberikan teguran lisan kepada pengusaha atau pedagang yang belum tutup tokonya di atas pukul 19.00 WIB serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri.

“Pada prinsipnya, melalui Operasi Yustisi PPKM Level 1 ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid -19. Karena itu perlu adanya penekanan pendisiplinan terhadap pengguna jalan dan para pedagang mematuhi peraturan pemerintah.” tandasnya.

Kapten Burhanudin menyebut, pendisiplinan di awali dari individu perorangan sampai dengan masyarakat luas, karena itu disiplin protokol kesehatan 5M akan terus diterapkan dan dilaksanakan baik di pasar atau tempat umum.(Dede).

Editor: Rian Nopandra

Tags

Terkini

Cisadane Virtual Marathon

Minggu, 26 Februari 2023 | 17:31 WIB

PWI Bersama Pemkab Tangerang Salurkan Kursi Roda

Kamis, 1 September 2022 | 13:30 WIB

Pemekaran Wilayah, DPRD : Perlu Kehati-hatian

Rabu, 27 April 2022 | 19:24 WIB

PWI Kabupaten Tangerang Bersama UMN Siap Gelar KLW

Selasa, 26 April 2022 | 22:42 WIB
X