fajarbanten.com - Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan amunisi anggotanya. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas yang statusnya pinjam pakai oleh anggota Polres Pandeglang, Senin 20 Desember 2021.
"Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu melaksanakan pemeriksaan terhadap masa berlakunya kartu senpi, kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang senpi jajaran Polres Pandeglang," kata Kapolres.
Selain itu kata dia, anggota Polres Pandeglang yang memgang senjata harus memenuhi syarat dengan melaksanakan tes Psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Pandeglang.
"Psikolog anggota juga kita periksa, agar dalam penggunaan senjata sesuai dengan SOP," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Propam Iptu Zul Ahmadi Ampera mengatakan, kegiatan pemeriksaan senpi dilaksanakan secara berkala oleh Propam Polres Pandeglang termasuk tanpa kecuali Kasat dan Kasi pemegang senpi termasuk Unit Provos.
"Selama kegiatan berlangsung (pemeriksaan) tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Pandeglang terutama yang memegang senjata api dinas," katanya.(Iman)