Fajarbanten.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan perusahaan tambak udang di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu. Sidak yang dilakukan DPRD ini, untuk memastikan pembangunan tambak udang sudah berizin.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Endang Sumanti mengatakan, sidak tambak udang untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mempertanyakan perizinan tambak tersebut. Sehingga untuk memastikan hal itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke lokasi tambak. "Sesuai laporan warga kami tindaklanjuti, untuk memastikan apakah tambak udang itu sudah ada izin atau belum," kata Endang, Kamis 14 Juli 2022.
Dikatakannya, sidak dilakukan untuk memastikan semua perusahaan tambak di Pandeglang Selatan tersebut sudah berizin. Sebab, DPRD dan pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investor, karena dengan adanya investor dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Nanti kami cek ke lapangan. Kalau memang tambak itu sudah berizin silahkan beroperasi, kalau belum berizin bisa diurus dulu izinnya. Dengan adanya tambak semoga meningkatkan PAD untuk Pandeglang," ujarnya.
Camat Cimanggu, Encun Sunayah mengatakan, izin tambak udang di Desa Rancapinang dalam tahap proses. "Sedang proses izinnya. Dari dinas juga sudah turun ke lapangan. Masalah perizinan sudah digarap langsung sama kabupaten itu kewenangannya ada di kabupaten," katanya. Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Cibaliung, Maman Lukman mempertanyakan, lahan yang digunakan tambak udang di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu. Sebab, jangan sampai lahan yang digunakan adalah lahan pertanian. "Kami berharap agar lahan tambak udang itu jangan sampai menggunakan lahan pertanian produktif. Jika menggunakan lahan tersebut pihak perusahaan bisa menyediakan lahan baru agar tidak menggunakan ekosistem pertanian yang ada. Supaya lahan pertanian yang ada tetap terjaga," pesannya. (Asep)