FAJARBANTEN.COM - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Cilegon Bersih (ACB) rencananya akan menggruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk mempertanyakan kerjasama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung, Cilegon. Jum'at 21 Oktober 2022.
Meski sehari sebelumnya dalam aliansi gabungan Ormas, LSM dan Peguron hanya 8 lembaga. Dalam rapat persiapan yang digelar di kawasan Bonakarta pada Kamis (20/10/2022) sore ada beberapa lembaga lainnya yang ikut bergabung. Diantaranya:
1. LSM ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara)
2. (PJBN) Perguruan Jalak Banten Nusantara
3. Ormas Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP)
4. LSM Pasak Bumi
5. LSM Gempita (Generasi Muda Cinta Tanah Air)
6. Investigasi86
7. Ormas PPB
8. LSM Inakor
9 LSM Perpam
10 LSM Japati
11. Serta unsur masyarakat Cilegon yang tergabung dalam kelembagaan.
"Untuk besok mungkin akan lebih banyak lagi, karena sore ini belum bisa hadir. Perwakilan perlembaga 2-3 orang. Agenda audiensi untuk mempertanyakan soal kerjasama sampah antara DLH Kota Cilegon dan DLH Kabupaten Serang," kata Ketua LSM ARUN, Supriyadi.
Ketua LSM Gempita, Rahmatullah menambahkan dalam pertemuan sore ini untuk merumuskan presepsi terkait dampak sosial dan lingkungan dari masuknya sampah dari Kabupaten Serang yang kabarnya sudah ribuan kubik ke TPSA Bagendung, Kota Cilegon.
Ketua LSM Inakor Provinsi Banten, Handi Oktavianus menegaskan akan adanya kemungkinan tidak ada titik temu dalam audiensi besok.
"Masing-masing lembaga punya pertanyaan yang tajam dan kritis, dan sepertinya audien besok tidak akan puas akan jawaban dari dinas. Kalau tidak ada titik terang penjelasan yang logis dan rasional soal kerjasama sampah tersebut kepada kami, ya kita demo ke Pemkot," tandasnya. (Mad Sari)