FAJARBANTEN.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Pandeglang, melalui Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Selasa 29 November 2022 pagi tadi, menggelar Sosialisasi P4GN, atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang dilaksanakan di salah satu hotel dan resto yang ada di Pandeglang.
Kegiatan sosialisasi P4GN yang bertajuk "Hidup Berkah Tanpa Narkoba" tersebut, diikuti oleh sedikitnya 50 peserta, yang terdiri dari 36 orang utusan organisasi perangkat daerah (OPD), 10 orang utusan kecamatan dan 4 orang utusan pemerintah kelurahan. Dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, hadir sebagai pembicara dan sekaligus membuka kegiatan tersebut.
“Saya juga meminta kepada semua ASN agar perduli kepada lingkungannya masing-masing untuk bisa terlibat aktif dalam mencegah penyebaran narkoba. Monitoring terus, wilayahnya masing-masing, persempit ruang gerak para pengedar,” ungkap Taufik Hidayat saat itu.
Sementara Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki menjelaskan, Sosialisasi P4GN itu merupakan upaya Badan Kesbangpol Pandeglang sebagai OPD terkait, untuk terus bekerja keras dalam mencegah peredaran narkoba.
“Ini penting untuk terus dilakukan dan mendapat dukungan semua kalangan, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terjerat narkoba. Apalagi yang disasar para pengedar ini, anak-anak muda yang ke depan menjadi harapan bangsa,” jelasnya.
Mia memaparkan, kegiatan ini terbagi dalam dua sesi, yakni pada Selasa 29 November 2022 untuk para ASN dan pada Rabu 30 November 2022 untuk organisasi kemasyarakatan. Pada hari pertama, dihadirkan narasumber Kasat Reserse Narkoba, Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, SH, dengan materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Mario Nicholas, SH, yang menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Peredaran Narkotika.
“Kami juga bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten melakukan tes urin terhadap peserta sosialisasi. Alhamdulilah, hasilnya negatif semua,” pungkasnya. (Daday)