Fajarbanten.com - Oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y penuhi panggilan penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Selasa 20 Desember 2022.
Inisial Y merupakan tersangka pada kasus dugaan pencabulan pada seorang gadis berinisial AT (19). Dalam pemeriksaan tersebut Y dikawal ketat oleh sejumlah ormas berseragam hitam.
Pantauan wartawan, kader partai Nasdem Pandeglang ini tiba di Mapolres sekitar pukul 09.50 WIB. Setiba di Mapolres, tersangka Y didampingi kuasa hukum Satria Pratama langsung memasuki ruang pemeriksaan. Sekitar pukul 13.00 WIB, akhirnya tersangka Y didampingi kuasa hukum serta pengawalan ketat dari ormas PSB Banten usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Tidak banyak statment yang dilontarkan tersangka Y pada awak media. “Silakan tanyakan saja ke kuasa hukum saya,” singkat Y.
Sementara kuasa hukum tersangka Y, Satria Pratama mengatakan, kliennya akan kooperatif kepada penyidik dan dibuktikan dengan memenuhi pemanggilan kedua. Untuk pemanggilan pertama tidak bisa hadir, karena kliennya tengah berada di luar daerah. “Klien kami Pak Yangto ini kooperatif dan sangat menghormati adanya proses pemanggilan. Adapun panggilan pertama yang tidak hadir, itu sudah jelas bahwa klien kami sedang ada kunjungan kerja di Bandung," ujar Satria
Dengan memenuhi pemanggilan hari ini kata dia, Kliennya dimintai keterangan sekitar 29 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. “Hari ini juga kita bisa pulang dengan sehat dan selamat, artinya klien kami ini kooperatif. Dan ini alasan penyidik tidak melakukan penahanan kepada klien kami, dan kami menjamin kalau klien kami tidak mungkin kabur, menghilangkan barang bukti atau menghalangi proses penyidikan,” bebernya. (Asep)