fajarbanten.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti hasil Sidak Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pada Jumat 30 Desember 2022.
Bertempat di Lapangan Utama Laduta, kegiatan pemusnahan ini dikomandoi langsung Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, dengan didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Serta perwakilan Warga Binaan. Kegiatan diisi dengan penandatanganan Laporan Pemusnahan Barang Bukti Warga Binaan, dilanjutkan dengan foto bersama dan ditutup dengan pemusnahan barang bukti oleh Kalapas.
"Kegiatan ini merupakan bentuk ketegasan kami sekaligus sikap siaga serta integritas dalam memberantas barang-barang terlarang yang masuk kedalam Lapas dan berkomitmen untuk mewujudkan zero halinar," Ucap Yekti Apriyanti.
Adapun beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah Botol Kaca, Gunting, Pisau, Cutter, Alat-alat stainless steel, Batu, Pinset, Kaca, Gunting Kuku, Gantungan Kawat, Piring dan Gelas Beling dan lain sebagainya.(**)