Dirjen Pajak Sowan ke PGI

- Kamis, 9 Maret 2023 | 19:23 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan plakat kepada perwakilan PGI usai pertemuan, Rabu 08 Maret 2023. (Yogi)
Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan plakat kepada perwakilan PGI usai pertemuan, Rabu 08 Maret 2023. (Yogi)

Fajarbanten.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo bertandang ke Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk mengomunikasikan terkait peran pajak dalam pembangunan. Pertemuan dilakukan hari ini, Rabu, 8 Maret 2023, di Kantor Pusat PGI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam silaturahmi tersebut, Dirjen Pajak menyampaikan kepada Ketua Umum PGI Pendeta (Pdt.) Gomar Gultom mengenai hak dan kewajiban perpajakan warga negara. Pajak adalah komitmen bersama seluruh warga negara dalam upaya membangun dan mensejahterakan Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PGI telah menerima kami. Hari ini kami bersilaturahmi ke PGI untuk mengajak kepada wajib pajak sebagai bagian atau anggota gereja untuk tetap melakukan kewajiban kepada negara sebagai kewajiban yang harus dilakukan,” kata Dirjen Pajak.

Ketua umum PGI Pdt. Gultom mengapresiasi kedatangan Dirjen Pajak dan mengajak warga gereja untuk tidak mudah terprovokasi dengan kasus yang sedang terjadi. Pdt. Gultom mengimbau agar warga gereja tidak mengaitkan langsung kasus yang terjadi belakangan dengan kewajiban warga gereja untuk membayar pajak.

Dirjen Pajak bersama  Pimpinan dan pengurus PGI berfoto bersama usia acara.
Dirjen Pajak bersama Pimpinan dan pengurus PGI berfoto bersama usia acara. (Yogi)

“Oleh karenanya, kami mengimbau kepada seluruh warga gereja untuk tetap menjalankan tugasnya, untuk menghormati pemerintah, menaati hukum, membayar pajak, dan mendoakan pemerintah,” katanya.

Namun, Ketua Umum PGI menegaskan bahwa gereja sangat mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, PGI telah menerbitkan sebuah buku berjudul Gereja Melawan Korupsi sebagai wujud upaya PGI membangun kesadaran warga gereja dalam rangka pencegahan dan pengawasan korupsi.

“Kita sangat menghargai Kementerian Keuangan, dalam hal ini Ibu Sri Mulyani, yang segera menindak aparatnya yang masih dalam kehidupan hedonis. Kami juga mengapresiasi Dirjen Pajak yang sekarang ini sedang berbenah,” tutur Pdt. Gultom.

Dirjen Pajak merasa terhormat atas sikap Ketua Umum PGI yang terus mendukung pengumpulan pajak sebagai alat untuk mensejahterakan bangsa. Dirjen Pajak lalu mengingatkan wajib pajak anggota PGI untuk segera menunaikan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2023.

Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Pajak didampingi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dan Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya.

Sedangkan Ketua Umum PGI didampingi beberapa pengurus PGI antara lain Pdt. Jacky Manuputty, Pdt. Krise Gosal, Drs. Arie Moningka, Pdt. Lenta Simbolon, Pdt. Ronald Tapilatu, Pdt. Sonnya Uniplaita, Rosiana Purnomo, Fernandez Hutagalung, Jeirry Sumampow. (*/Yogi)

Editor: Rahman Malik

Tags

Terkini

PTQ 53 RRI Banten Dibuka Kepala Kemenag Banten

Kamis, 23 Maret 2023 | 13:47 WIB

Asak's 95 Gelar "Munggahan" di Curug Cimayang

Minggu, 19 Maret 2023 | 16:35 WIB
X