fajarbanten.com - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan satu kurir narkoba warga Jayanti Tanggerang sektar pukul 19.30 di sebuah Ruko Kosong tepatnya di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegonada pada Jumat 23 Januari 2022.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton membenarkan, bahwa Tim Idik satu Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan satu orang laki - laki berinisial SN (44) yang beralamat di Kampung Kukulu RT/RW 001/004 Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tanggerang.
Kemudian tim Idik satu Satnarkoba Polres Cilegon dipimpin oleh IPDA Supriyono melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening yang didalamnya berisi kristal warna putih berupa narkotika jenis sabu-sabu didalam sebuah bungkus Rokok dan sebuah HP.
Menurut keterangan dari tersangka, tersangka diarahkan untuk mengambil narkotika yang diduga jenis sabu-sabu tersebut oleh RI (DPO) dengan maksud untuk diserahkan kepada PI (DPO) yang rencananya SN akan diberi upah sebesar Rp.200.000,-. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna penyelidikan lebih lanjut.
Ditempat yang sama, IPDA Supriyono mengatakan, pasal yang disangkakan kepada SN yakni pasal 114 (1) dan atau pasal 112 (1) UURI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan seumur hidup.
Kasat Narkoba Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon apabila mengetahui adanya peredaran narkotika namun tidak melaporkan kepada pihak penegak hukum atau pihak berwajib, maka akan dikenakan pasal 131.
"Jika kita ikut mengedarkan barang tersebut, maka akan dikenakan pasal 132 dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Cilegon berharap, apabila masyarakat kota Cilegon mengetahui adanya peredaran narkoba segera maporkan ke Kepolisian.
"Kami akan melindungi saksi, tanpa dukungan masyarakat kota Cilegon semuanya, tanpa dukungan tokoh masyarakat baik dari PNS dan tokoh-tokoh pemudanya, mustahil kami akan membersihkan yang namanya narkoba, mari bersama-sama kita berantas narkoba di wilayah kota Cilegon,” tutupnya.(Mad Sari)