fajarbanten.com - 4 Konstituen Dewan Pers di Banten dan Forum Pemred Provinsi Banten menggelar diskusi bulanan di Journalist Boarding School, Cilegon, Selasa 16 Mei 2023 dengan tema "menakar kepantasan profil dan rekam jejak calon rektor Untirta".
Diketahui sebelumnya, Senat Untirta telah resmi menetapkan dan mengumumkan 6 Calon Rektor Untirta masa jabatan tahun 2023-2027 pada Rapat Senat yang diselenggarakan pada Jum’at 05 Mei 2023 di Ruang Multimedia, Gedung Rektorat Kampus Untirta Sindangsari.
Enam Calon Rektor Untirta yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melangkah ke tahap selanjutnya, di antaranya yakni Dr. Suherna, Dr. Ir. Suherma, Dr. Aceng Hasani, Prof. Dr. Ir. Fatah Sulaiman, Prof. Dr. Ir. Kartina, dan Prof. Dr. Ahmad Sihabudin.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untirta, Prof. Suwaib Amirudin yang hadir dalam diskusi bulanan ini memastikan tidak akan terjadi praktik money politics yang dilakukan oleh kandidat dalam bursa calon Rektor Untirta masa jabatan 2023-2027.
Suwaib menjelaskan, perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan harus menjadi contoh ketauladanan bagi masyarakat, sehingga praktik money politics dalam pemilihan Rektor Untirta masa jabatan 2023-2027 dipastikan tidak akan terjadi.
Suwaib juga mengimbau calon Rektor tidak mengumpulkan massa untuk menghindari adanya pembiayaan alat peraga dan mobilisasi massa tersebut.
Tahapan selanjutnya dari Pemilihan Rektor Untirta ini, dikatakan Prof. Suwaib, panitia akan menggelar agenda penyampaian visi dan misi calon dalam Rapat Senat Terbuka, Selasa 23 Mei 2023 mendatang.
Dalam agenda yang akan digelar di Auditorium Sindangsari Untirta ini, kandidat dan peserta yang hadir diingatkan tidak membawa atribut atau alat peraga yang mengarah kepada dukungan calon.
"Bagaimana pun kampus itu merupakan lembaga akademik, contoh ketauladanan bagi semua masyarakat, sehingga praktik-praktik yang berkaitan dengan mobilisasi, pengadaan alat peraga, kemudian mengumpulkan orang- orang dalam satu tempat lalu memberikan pembiayaan kepada orang-orang yang dimobilisasi itu harus dihindari betul," ujar Suwaib.
Ia melanjutkan, para calon Rektor wajib melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara termasuk Rektor.
"Kemudian berkaitan dengan hal-hal secara hukum maka harus dibuktikan bahwa calon Rektor tidak terlibat dalam pidana, yang dibuktikan juga dengan SKCK, bahwa tidak pernah terlibat dalam hal kriminal dan berkelakuan baik dari pihak kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Harian Perkumpulan Urang Banten (PUB) Laksamana TNI (Purn) Eden Gunawan yang tampil sebagai salah satu narasumber dalam diskusi menyebut, calon Rektor Untirta ke depan harus memiliki kriteria yang bertanggung jawab terhadap lulusannya dalam mengatasi pengangguran di Provinsi Banten.
"Mungkin dalam pemilihan rektor ini harus ada kriteria khusus yang berpihak kepada masyarakat Banten, artinya bahwa seorang rektor bertanggung jawab terhadap lulusannya mau dibawa kemana," ujar Eden Gunawan.
Diketahui, dari data BPS tahun 2023 ini angka pengangguran Provinsi Banten menempati peringkat tertinggi secara nasional.
"Kontribusi pengangguran di Banten jika dibandingkan, ini bukan hanya dari instansi SMK tapi juga banyak lulusan Universitas yang belum mendapat kesempatan untuk bekerja," ucap Eden.