Tanggapi PU KLB Moeldoko, Demokrat Serang & Cilegon Kompak Datangi PN Serang

- Selasa, 4 April 2023 | 13:36 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Cilegon H.Awab dan Ketua DPC Partai Demorkat Kpta Serang didampingi puluhan kader, simpatisan dan Bacaleg mendatangi PN Serang, Senin 03 Maret 2023 Siang. (DPC Partai Demokrat Cilegon)
Ketua DPC Partai Demokrat Cilegon H.Awab dan Ketua DPC Partai Demorkat Kpta Serang didampingi puluhan kader, simpatisan dan Bacaleg mendatangi PN Serang, Senin 03 Maret 2023 Siang. (DPC Partai Demokrat Cilegon)

Fajarbanten.com - Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Serang bersama Demokrat Kota Cilegon mendatangi Pengadilan Negeri Serang, Senin  03 Maret 2023 siang.

Kedatangannya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Nuraeni dan Ketua DPC Kota Cilegon H.Awab beserta puluhan kader dan bacaleg guna menyampaikan surat pernyataan Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan ke Mahkamah Agung melalui PN Kota Serang.


"Kali ini, kami mengunjungi Pengadilan Negeri Serang perihal minta perlindungan serta keadilan hukum kepada pengadilan setempat. Disampaikan kepada Mahkamah Agung RI kaitan tentang persoalan peninjauan kembali yang dilakukan oleh KLB Moeldoko," kata Nuraeni kepada wartawan.

Tak sampai disitu, Nuraeni juga menyampaikan, upaya ini dilakukan sebagai rasa kekecewaan dari kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia. 

"Ini merupakan atensi ketua umum untuk dilakukan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten khususnya di Kota Serang dan Cilegon," jelasnya. 

Lanjutnya, dirinya minta perlindungan hukum yang dimaksud atas usulan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung RI oleh Moeldoko.

"Kami mengutuk keras yang dilakukan Moeldoko yang telah mengusulkan peninjauan kembali," ujar Nuraeni. 

Dengan demikian kata Nuraeni, DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Kota Cilegon meminta perlindungan hukum ke Pengadilan Serang. 

"Kami datang ke Pengadilan Negeri Serang meminta perlindungan hukum," ujar Nuraeni.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon H. Awab juga menolak tegas atas apa yang dilakukan Moeldoko.

"Ini mengkhianati hukum, mencederai hukum di Indonesia. Karena MA sudah memutuskan beberapa bulan lalu menolak dan menyatakan tidak sah versi Moeldoko," tegasnya.

Awab juga mengajak seluruh kader, simpatisan, bacaleg mendokana dan m3ndukung penuh apa yang dilakukan DPP Pusat dan Ketum AHY.

"Kami harap Pemerintah khususnya Presiden tidak memihak, mendukung ataupun ikut campur hal ini. Kami ingin hukum ditegakkan di semua lini kehidupan bangsa ini," tegas Awab.

Awab menyatakan saat ini Demokrat Banten, khususnya Partai Demokrat Cilegon fokus pada pemenangan Pemilu 2024 mendatang.

"Tapi jika ada yang mengganggu apalagi merusak kehidupan demokrasi di Banten, kami tidak akan diam, kata Awab.

Halaman:

Editor: Rahman Malik

Tags

Terkini

Perindo Lebak Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Minggu, 14 Mei 2023 | 15:53 WIB
X