Jadi Parpol Pertama Yang Daftarkan ke KPU Cilegon, Berkas PDIP dan Nasdem Dinyatakan Lengkap

- Kamis, 11 Mei 2023 | 19:19 WIB
Ketua DPD Nasdem Cilegon, Hawasi Syabrawi saat menyerahkan pendaftaran bacaleg ke KPU (Takin )
Ketua DPD Nasdem Cilegon, Hawasi Syabrawi saat menyerahkan pendaftaran bacaleg ke KPU (Takin )

FAJARBANTEN.COM  - PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem jadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan ikut dalam kontestasi politik pada Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Kamis 11 Mei 2023.

Pendaftaran bacaleg itu, dikawal langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Cilegon, Reno Yanuar dan Ketua DPD Nasdem Kota Cilegon, Hawasi Syabrawi, serta para pengurus dan bacaleg dari masing-masing parpol.

Pengajuan berkas bacaleg dari kedua parpol tersebut diterima oleh Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, didamping Anggota KPU Cilegon Eli Jumaeli dan Sehabudin di Kantor KPU Kota Cilegon.

"Hari ini baru PDIP dan Nasdem. Keduanya sudah kita nyatakan lengkap, dan diterima proses pendaftarannya. Sehingga, nanti akan dilakukan proses verifikasi administrasi, kemudian kita tetapkan DCS (Daftar Calon Sementara) sampai nanti kita tetapkan DCT (Daftar Calon Tetap)," kata Irfan kepada awak media.

Irfan mengatakan, verifikasi administrasi dokumen pengajuan bacaleg dari tiap parpol, nantinya akan dilakukan mulai 15-23 Mei 2024. Dimana nantinya KPU akan melakukan verifikasi berkas persetujuan dari masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol, serta dokumen daftar bacaleg.

"Untuk 2024, perlu ada persesuaian antara yang diunggah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dengan hardcopy yang dibawa saat pendaftaran, jadi harus sinkron hingga ditetapkan diterima berkasnya, termasuk verifikasi keterwakilan perempuan," ujarnya.

Irfan juga menjelaskan, setiap parpol nantinya dapat melakukan perubahan terhadap nama-nama bacaleg yang telah diajukan selama belum ditetapkan dalam DCT.

"Masa adminstrasi perbaikan, dokumen dinyatakan lengkap dulu. Kalau masih ada yang tidak lengkap, harus diperbaiki. Itu panjang waktunya, proses pergantian masih dapat dilakukan saat masa DCS dan perbaikan," ungkapnya.(Takin) 

Editor: Rahman Malik

Tags

Terkini

Perindo Lebak Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Minggu, 14 Mei 2023 | 15:53 WIB
X