FAJARBANTEN.COM – Guna menunjang kemanjuan agenda Smart City, Pemkot Cilegon membentuk Dewan Kota Cerdas (DKC). DKC yang langsung diketuai oleh Walikota Cilegon diwajibkan untuk memkonsep pembentukan inovasi program berbasis digital.
Asisten Daerah (Asda) I Setda Kota Cilegon, Taufiqurrahman mengatakan, dengan adanya DKC tersebut diharapkan menjadi forum yang terus melahirkan kebijakan dalam hal program berbasais digital, sehingga pencapaian Smart City bisa diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. “NAntinya pada kepala dinas dan stake holder lainnya harus mampu membangun konsep untuk program berbasais digital,” katanya.
Dijelaskan Taufiqurohman, gerakan menuju 100 Smart City bukanlah hal mudah, sehingga seluruh stake holder harus ikut serta dan berperan aktif dalam dalam DKC nanti. Hal itu, agar program penerapan teknologi digital bisa berkelanjutan.
“Tidak mudah menuju 100 Smart City. Kabijakan ini harus didukung dan komitemen bersama dalam berbagai programnya," jelasnya.
Selain kepala OPD, mengungkapkanTaufiqurohman, pihaknya juga bekerjasama dengan dua provider untuk bisa mendukung penuh adanya porgam tersebut, utaamnya dalam memberikan layanan jangakauan internet ke seluruh wilayah Kota Cilegon.
“Ada Telkom dan Indosat yang juga masuk dalam DKC. Ini agar berbagai kebijakan juga bisa didukung oleh provedir sebagai penyedia layaan jaringan,” paparnya.(Sumber : http://diskominfo.cilegon.go.id )